Advertorial

Kenaikan PPN 12 Persen, Fuad Fakhruddin Sebut Keuntungan bagi Rakyat

KABARBORNEO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin menanggapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai awal tahun 2025, dimana hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartono.

Fuad yang menilai kenaikan tersebut diperlukan karena hasil pajak akan diinvestasikan kembali untuk program pengembangan masyarakat.

“Saya kira itu sudah tepat. Yang penting, kenaikan PPN diiringi dengan perkembangan
pembangunan. Mungkin, lebih banyak lagi yang bisa kita dapatkan. Kemudian, masyarakat bisa menikmati hasil kenaikan itu dalam bentuk pembangunan,” ujar Fuad.

Fuad melanjutkan, Kenaikan PPN akan menguntungkan Kaltim karena akan memperlancar pembangunan pemerintahan dan menjadi provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Longsor di Simpang Perdau – Bengalon, Ada 65 Titik Longsor Diduga Karena Aktivitas Pertambangan

Pajak tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan akses jalan di setiap provinsi, dan mungkin akan ada diskusi mengenai pembangunan kereta cepat di Kaltim.

“Yang diuntungkan siapa? Pasti Kalimantan. Dan kemarin kita hanya tahu, rel kereta api atau kereta cepat itu hanya ada di Bandung, hanya ada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada di tempat kita,” tuturnya.

Fuad berharap, dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak membebani masyarakat, melainkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Ini yang menjadi keuntungan kita. Jadi, jangan anggap keputusan itu adalah hal yang akan membebani kita,” tutupnya.(Adv)

Related Articles

Back to top button