Jalan Raya Jadi Tempat Parkir, Dishub Provinsi dan Kota Diminta Cari Solusi
KABARBORNEO.ID – Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menurutnya, salah satu upayanya ialah meminta pemerintah untuk berkomunikasi dengan para pengusaha dan pengemudi yang menggunakan kendaraan tersebut.
“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” tegas Tiyo, Kamis (16/11/2023).
Tiyo juga katakan, hal ini bukan bertujuan untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam lalu lintas.
Kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda juga dikritisi oleh Tiyo, Menurutnya hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.
“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” papar Tiyo.
Selain itu, disebabkan mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi, parkir liar di badan jalan juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Guna meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir, Tiyo meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian.
“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” harap Tiyo.
Pemerintah diminta untuk mengatur persoalan parkir di Kota Samarinda. Terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.
“Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi kejadian gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga,” pesan Tiyo.
Banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, khususnya di dekat pergudangan. Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan.
Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (ADV/DPRDKALTIM)