Advertorial

Jalan Amblas Sangasanga-Muara Jawa jadi Catatan Pemprov Kaltim

KABARBORNEO.ID – Jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Sangasanga dan Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat respons dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.

Sri menyampaikan bahwa hal itu akan menjadi catatan bagi Pemprov Kaltim dan akan segera diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Semoga mereka sudah meninjau langsung. Ini tentu menjadi atensi kita karena itu adalah jalan umum yang dibangun dengan dana APBD Kaltim,” ucap Sri Wahyuni.

Dirinya pun memaklumi apa yang sudah disampaikan Anggota DPRD Kaltim perihal jalan pesisir ini. Menurutnya, Pemprov Kaltim memperbaiki jalan tersebut untuk memudahkan masyarakat, sehingga apa yang terjadi saat ini justru semakin menyulitkan masyarakat untuk memanfaatkan aset yang sudah dibangun Pemprov Kaltim.

BACA JUGA :  Bahas Uji Publik dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Banmus DPRD Kaltim Gelar Pertemuan Bersama Sekretariat

“Jadi jangan sampai akses yang dibangun untuk memudahkan mobilitas masyarakat justru menjadi menyulitkan karena terputusnya jalan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni turut merespon apa yang menjadi keinginan DPRD Kaltim agar perusahaan tambang yang beraktifitas di samping jalan yang terputus itu untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan provinsi tersebut.

“Nanti kami minta tim khusus untuk mereview, kalau memang itu kewajiban mereka (perusahaan) kenapa tidak. Perusahaan kan juga punya tanggung jawab sosial untuk memperbaiki jalan lingkungan di wilayah kerja operasionalnya,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button