Advertorial

Guna Tercipta Kesetaraan dan Kesempatan Yang Sama, DPRD Kaltim Undang OPD Bahas PUG

KABARBORNEO.ID – Guna membahas sinergi terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, Rapat bersama ini membahas Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ucap Puji Setyowati, Selasa (24/10/2023).

Tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi kaum wanita merupakan tujuan utama dibentukan regulasi pengarusutamaan gender ini.

BACA JUGA :  Legislator Kaltim Ananda Moeis Tanggapi Gagasan Kota Samarinda Bebas Tambang

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelas Puji.

Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan, merupakan alasan pelaksanaan PUG ini dijadikan strategi.

Yang melalui program dan kebijakan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button