Samri Sebut Wacana Pemkot Relokasi TPA Hanya Janji Lama
KABARBORNEO.ID – Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengomentari wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memindahkan TPA di Bukit Pinang ke kawasan Sambutan.
Menurut Samri, wacana tersebut hanyalah janji lama yang diumbar kembali.
“Itu relokasi kapan lagi, dari dulu janjinya relokasi, itu relokasi betul betul di relokasi kalau sudah ada kegiatan pengangkatan masih tidak percaya saya,” ujarnya..
Menurutnya ketika masih hanya ucapan namun belum ada tindakan itu hanya sebuah iming iming belaka.
“Relokasi itu sudah ada jaman berapa tahun lalu bahasannya begitu terus, pokoknya nanti lihatlah kalau sudah ada proses aktivitas pengangkatan pemindahan segala macam baru itu betulan relokasi, kalau judulnya begitu dari dulu juga relokasi janji janji masih,” tambahnya.
Menurut Samri, jika wacana relokasi TPA tersebut benar terealisasi, lahan TPA lama di Bukit Pinang bisa disehatkan kembali agar dapat digunakan untuk pembangunan gedung pemerintah.
“Kalau terealisasi bagus kita senang di ex tpa itu diremajakan kembali di sehatkan nanti diliat itu tanah itu punya siapa kalau itu aset Pemerintah yah bisa dibangun yang bermanfaat bisa menghasilkan pad,” tutupnya.(Adv)