Advertorial

DPRD Samarinda Usulkan Barcode untuk Pengawasan Reklame

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengusulkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan reklame di kota tersebut.

Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah pemasangan kode batang (barcode) pada setiap tiang reklame, memungkinkan masyarakat untuk mengecek status perizinannya secara langsung.

“Ini akan mempercepat pengawasan dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Aris juga berencana untuk mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal perizinan reklame.

Ia menegaskan bahwa pembaruan aturan ini harus lebih komprehensif, tidak hanya memperhatikan retribusi, tetapi juga aspek lainnya seperti penataan lokasi, pemilihan material, dan mekanisme pemeliharaan reklame.

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas estetika Samarinda dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata dengan baik.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim : Peran Penting UMKM Dalam Menopang Perekonomian di Kaltim

“Kami ingin memastikan peraturan yang ada tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP melakukan penertiban reklame bermasalah di sejumlah ruas jalan Kota Tepian.

Papan-papan reklame yang diduga menunggak pajak dipasangi stiker peringatan di beberapa titik strategis, seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda.

Aksi penertiban ini merupakan hasil kolaborasi dinas terkait. (Adv/DPRDSamarinda)

Related Articles

Back to top button