DPRD Samarinda Sesuaikan Agenda Kerja Selama Ramadan 1446 H

Kabarborneo.id – Memasuki bulan Ramadan 1446 Hijriah, DPRD Samarinda menyesuaikan sejumlah agenda kerja agar tetap berjalan dengan optimal. Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda menyampaikan meskipun ada beberapa perubahan, aktivitas legislatif tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (26/2/2025).
Menurut Helmi, secara umum kegiatan DPRD tetap berjalan sesuai jadwal, namun ada beberapa penyesuaian khusus selama bulan puasa. Salah satu perubahan yang dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) adalah meningkatnya jumlah sidang paripurna selama Ramadan.
“Sebenarnya kegiatan tetap rutin, hanya saja dalam rapat tadi kami membahas bahwa selama bulan puasa ini akan ada lebih banyak agenda paripurna,” jelasnya.
Salah satu sidang paripurna yang telah dijadwalkan adalah penyampaian pidato Andi Harun, Wali Kota Samarinda, yang kembali terpilih untuk periode 2025-2030. Sidang ini akan berlangsung pada 4 Maret 2025 dan menjadi salah satu agenda penting dalam masa sidang DPRD Samarinda.
Selain kegiatan legislatif, DPRD Samarinda juga berencana mengadakan acara buka puasa bersama serta shalat tarawih berjamaah. Helmi mengusulkan agar kegiatan buka puasa bersama dilaksanakan pada pertengahan Ramadan agar lebih banyak anggota yang bisa hadir.
Dengan adanya berbagai penyesuaian ini, Helmi berharap semangat kerja di lingkungan DPRD tetap terjaga meskipun dalam kondisi berpuasa. Ia menegaskan bahwa ibadah Ramadan tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(adv)