Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda antara DPRD dan Pemprov Transparan dan Terbuka

KABARBORNEO.ID – Dalam uji publik itu dihadir sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa di Kaltim.

Tanpa terkecuali Seno Aji sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, turut menghadiri uji publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Balikpapan.

Dalam kesempatan yang sama, Seno Aji, mengatakan uji publik ini dilakukan supaya masyarakat tahu perangkat mengenai Raperda Trantibumlinmas, sehingga saat disahkan, masyarakat sudah memahami aturan ini.

Uji Publik Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Seno Aji Tekankan Jadi Payung Hukum Satpol PP Jaga Ketertiban Masyarakat

BACA JUGA :  Muhammad Samsun Jabarkan Poin Penting di RTRW Kaltim 2022-2042

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ucap Seno Aji, Minggu (5/11/2023).

“Dengan adanya Raperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” lanjut Seno.

Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang Raperda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button