Advertorial

Dispora Kaltim Musnahkan Ribuan Arsip Kadaluarsa dan Serahkan Arsip Sejarah ke DPK Kaltim

KABARBORNEO.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memusnahkan 4.479 berkas arsip dengan masa retensi antara tahun 2005 hingga 2011 di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (5/11/2024) sebagai upaya efisiensi ruang penyimpanan arsip.

Proses pemusnahan menggunakan mesin pencacah dan telah mendapat verifikasi serta izin dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Selain itu, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim untuk disimpan dan dikelola.

Sri Wartini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas kapasitas penyimpanan di Depo Arsip Dispora. “Seiring meningkatnya kegiatan, kebutuhan akan ruang penyimpanan arsip juga semakin besar. Karenanya, kami mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dengan sistem pengelolaan yang terstruktur,” jelas Sri.

Proses pemusnahan ini merupakan bagian dari pengelolaan arsip bertahap yang telah Dispora Kaltim jalankan sejak dua tahun terakhir. Tim kearsipan Dispora telah melakukan verifikasi dan pengaturan dokumen selama setahun sebelum pemusnahan berlangsung.

BACA JUGA :  Abdul Rohim Dorong Pemkot Fokus dalam Mempersiapkan Ketahanan Pangan

Anita Natalia Krisnawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya arsip sebagai dokumen legal yang berfungsi mendukung pemeriksaan dan evaluasi di lingkungan organisasi pemerintah daerah (OPD).

Menurut Anita, arsip adalah rekaman sejarah yang menjadi bukti perjalanan administrasi sebuah instansi.

“DPK Kaltim berkomitmen mendampingi OPD dalam pengelolaan arsip agar tata kelola administrasi semakin baik. Dispora Kaltim telah menjadi contoh dalam menjalankan pendampingan ini sehingga arsip mereka kini tertata sesuai standar,” kata Anita.

Anita berharap tata kelola arsip yang baik dapat diterapkan di setiap OPD di Kaltim, sehingga manajemen administrasi di pemerintahan daerah lebih rapi dan terdokumentasi dengan baik.(adv/bp)

Related Articles

Back to top button