Advertorial

BBM Habis Akibat Pengetap, DPRD Kaltim : Tim Terpadu Akan Tentukan Daerah Penggunakan Fuel Card

KABARBORNEO.ID – Sapto Setyo Pramono katakan, menurut aturan, Fuel card juga berlaku untuk kendaraan yang datang ke Kaltim.

Baik itu untuk kendaraan yang sekadar melintas, tinggal sementara, maupun tinggal dalam jangka waktu yang lama.

Sapto meminta aparat kepolisan dapat menindak tegas orang-orang yang menjual kembali BBM subsidi.

Sebab menurut Sapto, oknum tersebut sangat merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi sertadinilai mengganggu distribusi BBM.

“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” jelas Sapto, Kamis (9/11/2023).

Sapto juga mendorong agar memberi perhatian kepada nelayan untuk kebutuhan BBM-nya. Sebab mereka adalah kelompok masyarakat yang berhak untuk BBM bersubsidi.

BACA JUGA :  Tanggapi Kebijakan Gubernur Kaltim, Rusman Yaqub : Harus Segera Dievaluasi

Melihat hal itu, Sapto Setyo Pramono, sebagai Anggota Komisi II, menegaskan perlunya keberlanjutan kuota BBM Kaltim dan menahan tindakan oknum pengetap.

Pihaknya meminta tim terpadu dari seluruh instansi agar bisa menuntaskan masalah pengetap BBM itu.

Sapto menekankan tim terpadu itu terdiri atas aparat penegak hukum, Pertamina, hingga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. (Disperindagkop) Kaltim. 

“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button