Advertorial

Bahaya Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi II DPRD Kaltim Minta Masyarakat Tidak Tergiur

KABARBORNEO.ID – Sebab memakan banyak korban, Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, meminta masyarakat waspada tawaran investasi bodong dan pinjaman daring (pinjol).

Politisi dari fraksi Golkar itu menghimbau, jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, sebab bisa menjadi kebiasaan buruk. Juga harus memperhatikan pemasukan.

“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ucap Tiyo, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Lestarikan Seni dan Budaya Lokal, Disdikbu Kukar Gagas Pagelaran Apresiasi Pentas Seni Budaya Kukar 2023

Perihal bahayanya investasi bodong dan pinjaman daring, pihaknya memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong.

“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tegas Tiyo. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button