Advertorial

Aset Lahan Eks Puskib, DPRD Kaltim : Kawasan Pendidikan Lebih Cocok Daripada Mall

KABARBORNEO.ID – Belum terealisasikannya pemanfaatan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) sangat disayangkan oleh DPRD Kaltim.

Seperti diketahui, hal yang belum terealisasi itu ialah rencana kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan pembangunan supermall oleh Pemprov Kaltim.

Aset yang ingin dibangun supermall dan apartemen, melalui kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga nyatanya belum terealisasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Sementara, pada tahun 2013 lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan supermall.

“Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” katanya, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA :  Disdikbud Kukar Berkomitmen Mewujudkan SDM Berakhlak Mulia

Pihaknya mengatakan, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah meninjau lokasi tersebut.

Dari hasil tinjauan itu, pemprov masih belum mengambil keputusan tetap melanjutkan rencana awal MBS atau bakal mengubahnya menjadi RTH.

Sebagai anggota dewan, Mimi beri usulan agar Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan ada beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib, menurutnya rencana pembangunan supermall dirasa tidak tepat.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” usul Mimi kepada Pemprov. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button