Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Soroti Peran Pemerintah dalam Menaungi Sekolah Swasta

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menyoroti peran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menaungi sekolah swasta.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung sekolah-sekolah swasta ini karena mereka telah mencetak banyak generasi sebelumnya.

“Di sini harusnya Pemkot Samarinda punya andil, dalam artian jangan abai, karena bagaimanapun sekolah itu pernah mencetak generasi sebelumnya. Banyak alumni dari sekolah swasta tersebut. Harapan saya, Pemkot bisa ambil peran agar sekolah-sekolah ini bisa tetap memberikan kontribusinya untuk pendidikan anak-anak di Samarinda,” ujar Damayanti, Sabtu (8/6/2024).

Damayanti juga menyoroti masalah biaya operasional yang bisa menjadi salah satu penyebab sekolah swasta mengalami kesulitan.

Menurutnya, biaya pendidikan di sekolah swasta relatif mahal, sementara masyarakat cenderung memilih sekolah negeri yang biayanya lebih rendah namun dengan kualitas yang baik.

“Di sisi lain, orang-orang maunya di negeri, dengan kualitas dan kuantitas yang baik serta biaya yang minim. Artinya, entah nanti Pemkot memberikan subsidi buat anak-anak yang masuk di swasta dengan kondisi yang kurang mampu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Momentum Hari Kartini, Laila Fatihah Dorong Semangat Perempuan untuk Menjunjung Tingga Haknya

Ia menambahkan bahwa tidak semua sekolah swasta memiliki jumlah peserta didik yang banyak, sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah.

Selain itu, Damayanti juga menekankan bahwa perhatian harus diberikan kepada semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Kita juga jangan melihat itu guru swasta atau negeri, tapi yang kita lihat adalah mereka guru, memberikan ilmu, dan mendidik anak-anak kita. Jadi harus mendapat perhatian khusus,” ungkpanya.

Menurutnya, kalaupun kemudian Pemkot Samarinda tidak mampu memberikan insentif, minimal ada peraturan yang mengatur keberadaan guru di sekolah swasta, sehingga tidak ada kesewenang-wenangan Yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

“Misal aturan soal gajinya atau yang lainnya, semisal keuangan Pemkot tidak mampu,” pungkasnya.  (Adv)

Related Articles

Back to top button