Advertorial

Agiel Suwarno Tanggapi Soal Polemik Ganti Rugi Lahan Warga Kerayaan dengan PT WIN, Sebut Kawal Masalah hingga Selesai

KABARBORNEO.ID – Polemik ganti rugi lahan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Bersama di Desa Kerayaan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN), bergulir di DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengatakan kalau masalah itu sudah beberapa kali mediasi. Namun, hingga saat ini tidak ada titik temu atau solusi dari permasalahan yang ada.

Agiel sapaan politisi asal PDI-Perjuangan itu menuturkan, pertemuan dan mediasi warga dan PT WIN di DPRD Kaltim sudah tiga kali dilaksanakan. Di pertemuan terakhir, perusahaan menyampaikan itikad baiknya.

“Melalui mediasi, kita ingin memastikan apakah betul perusahaan punya niat baik dan ternyata ada,” ucapnya, Jumat (10/3/2023).

Agiel memaparkan, bahwa sebelumnya menindaklanjuti masalah tersebut Komisi I DPRD Kaltim sudah melakukan beberapa kali upaya mediasi melibatkan kedua belah pihak.

Adapun polemik ini kembali mencuat setelah terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang.

Agiel menjelaskan, ada buah kesepakatan dari upaya mediasi yang telah dilakukan. Perusahaan akan bertanggung jawab untuk ganti rugi secara langsung ataupun dalam bentuk tanggung jawab lain. Baik itu tanahnya akan dibayar perusahaan atau penyelesaian dengan alternatif lain.

BACA JUGA :  Aset Lahan Eks Puskib, DPRD Kaltim : Kawasan Pendidikan Lebih Cocok Daripada Mall

“Kami di DPRD setuju dan sepakat saja agar cepat selesai. Karena saya melihat di Kerayaan itu hampir sebagian besar masyarakatnya terkepung dengan perkebunan sawit,” sebut Agiel.

“Salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan ini adalah perusahaan bisa bertanggung jawab karena sudah memakai lahan masyarakat,” lanjut wakil rakyat daerah pemilihan Bontang, Berau dan Kutim tersebut.

Terpenting, Agil menambahkan dirinya mengaku prihatin dan menyayangkan atas kasus tersebut. Ia menegaskan jika perusahaan ada itikad baik jauh-jauh hari maka permasalahan ini tentu tidak akan berlarut-larut.

“Masyarakat benar-benar merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan. Bukannya bisa bekerja sama dengan PT Wira Inova Nusantara, lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, sekarang tidak bisa dipakai lagi berkebun,” ungkapnya.

Akan hal tersebut, Agiel menyampaikan DPRD Kaltim akan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan kedua belah pihak dan beberapa instansi terkait di Kecamatan Sangkulirang dalam waktu dekat.

“Kami akan mengawal terus. Kami tidak ikut campur soal ganti rugi, tapi kami memastikan bahwa kesepakatan bisa dijalankan,” tegasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button