Advertorial

Isran Noor : Soal Perkembangan DBH Sawit Sudah Temui Titik Terang

KABARBORNEO.ID – Perkembangan terbaru Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperjuangkan para daerah penghasil melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui titik terang.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua APPSI mengatakan, dalam APBN Tahun Anggaran 2023 Pemerintah pusat akhirnya setuju mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,4 triliun.

“Kita masih berjuang dalam hal mendapatkan penerimaan daerah salah satunya dari Sumber Daya Alam (SDA) Kelapa Sawit,” ungkap Isran Noor, pada Senin (1/5/2023).

Jumlah Rp3,4 triliun diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani telah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :  Pranata Humas Se-Kalimantan Timur Diajak Tingkatkan Kompetensi di Era Digital

Dalam penyaluran DBH Sawit ini, Pemerintah pusat juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit.

Dalam prosesnya, Pemerintah pusat melakukan konsultasi kepada Komisi XI DPR sebagai komisi yang membidangi keuangan.

“Sudah rapat di Komisi XI DPR RI membidangi keuangan dan diatur Menkeu, 60 persen daerah penghasil, 20 persen Provinsi, dan 20 persen daerah yang berbatasan,” jelas Isran Noor.

Misalnya, kata Isran Noor daerah penghasilnya adalah Kabupaten Kukar, yang berbatasan itu ialah Kota Samarinda yang akan mendapat proporsi bagian.

“Tidak semua daerah dapat, kalau Kutim, Kubar, PPU tidak dapat, karena dia penghasil sawit. Jadi punya porsi persentase pembagian sendiri,” kata Isran Noor.

(ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button