Advertorial

Nilai RAPBD Murni 2023 Berubah, Muhammad Samsun Minta TAPD dan BPKAD Serius Koreksi Anggaran

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan 2023 menghasilkan keterangan yang mencengangkan.

Pasalnya, terdapat perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023 yang semula Rp 15,1 triliun menjadi 14,9 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang ditemui awak media usai rapat mengatakan bahwa hal ini merupakan kesalahan fatal.

Sebab, menurutnya ini yang mestinya dikoreksi oleh BPKAD dan TAPD. “Karena ini tidak boleh salah,” tegasnya, Jumat (30/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bahwa setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi kemudian jawaban pemerintah kemudian pembahasan.

BACA JUGA :  Desas-desus Korupsi Dalam Proyek Kadrie Oening Tower, Komisi III DPRD Kaltim Panggil Pimpinan PT Raka dan Pihak Terkait

“Masih panjang dan dirinya yakin bahwa nilai tersebut akan berubah,” ucapnya.

Ditanya mengenai subtansi peruntukan, Samsun menyatakan belum belum dibahas. Sebab akan ditelaah lebih lanjut dalam rapat Banggar dan TAPD.

“Nilai yang ada tadi Rp 15,1 triliun atau Rp 14,9 triliun, peruntukannya untuk apa saja akan dibahas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang Paripurna ke-41 tersebut dilaksanakan di Lantai Enam Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 30 September 2022.

Rapat tersebut dipimipin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsung didampingi Asisten 1 Provinsi Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

 

Related Articles

Back to top button