Advertorial

Sekwan DPRD Kaltim Pastikan Renovasi Gedung B Rampung Awal 2023

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Gedung B DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dalam tahap renovasi total. Pengerjaan ini pun sempat mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kaltim yang mempertanyakan kapan proyek renovasi gedung selesai.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim HM Ramadhan mengatakan, gedung B DPRD Kaltim diprediksi sudah bisa digunakan saat Kalimantan Timur berulang tahun ke-66 pada 9 Januari 2023 mendatang.

Gedung B ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan rapat-rapat penting kedewanan, seperti rapat Paripurna dan sebagainya.

“Insha Allah selesai akhir tahun dan Insha Allah ulang tahun Kaltim nanti sudah bisa digunakan. Artinya tahun depan bisa digunakan. Nantinya rapat Paripurna bisa digunakan di sana,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, saat ini progres penyelesaian renovasi terus dilakukan. Ia pun merincikan beberapa item perbaikan gedung B.

“Ada perombakan plafon, perbaikan atap yang bocor dan itu sudah dikerjakan mulai tahun kemarin, 2021. Ini kan tinggal pemantapan interior, sound sistem dan beberapa lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik Encik Wardani dan Ari Wibowo Tampak Haru Usai Ucapkan Sumpah/janji

Lanjut Ramadhan, kondisi gedung B sebelum dilakukan perbaikan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menunda penggunaan gedung, lantaran dinilai membahayakan.

“Kemarin kan itu memang kondisi gedung dan sudah ada rekomendasi dari PU bahwa gedung itu untuk sementara ini tidak digunakan dulu. Sehingga kita juga mengikuti rekomendasi pihak yang berkompeten untuk tidak digunakan dan sementara dilakukan rehab,” katanya.

Mengenai anggaran renovasi Ramadhan menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan gedung B pada tahap 1 sudah selesai terserap seluruhnya. Diharapkannya, pada tahap 2 ini, juga dapat terserap.

“Kita harapnya semua bisa terserap dan nanti kami istilahnya terima kunci saja untuk digunakan, tapi kita akan cek juga apakah sesuai dengan kebutuhan kita di saat sebelum serah terima,” pungkasnya. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button