Pemprov Kaltim Siapkan 30 SLB Peduli Pendidikan Penyandang Difabel
KABARBORNEO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen pada pemerataan pendidikan bagi seluruh kelompok masyarakat khususnya penyandang disbilitas.
Kepedulian pada disabilitas ini bahkan dituangkan dengan jelas dalam visi dan misi Gubernur Kaltim, Berani untuk Kaltim Berdaulat. Dengan salah satu misinya, terwujudnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Bukti perhatian pemprov pada disabilitas, diwujudkan dengan keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal bagi disabilitas melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, ada sebanyak 30 SLB yang tersebar di kabupaten/kota.
Dari 30 SLB itu, 11 di antaranya adalah SLB Negeri milik Pemerintah Provinsi, dan 19 SLB milik swasta. Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan jumlah tersebut adalah kekuatan untuk mewujudkan SDM berkualitas bagi penyandang disabilitas.
“Kita yakin mampu membangun SDM berkualitas dengan kekuatan yang ada. Mohon bantuan dan dukungannya. Termasuk dukungan pemerintah pusat, mudahan juga ada,” jelas Isran Noor, pada Senin (1/5/2023).
Dilanjutkannya, pendidikan khusus bagi disabilitas menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Meski terbatas secara fisik, kelompok disabilitas memiliki kemampuan akademik dan kreativitas yang patut diberi ruang untuk berkembang.
Untuk itu, Pemprov Kaltim meyakini mampu mendidik dan membina SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan khusus di SLB.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini juga mengungkapkan, dengan penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), kelompok disabilitas harus mendapat kesempatan yang sama dalam mengisi peran di Ibu Kota Negara.
“Kita minta pusat juga terus membantu Kaltim dalam pengembangan SDM, tak terkecuali disabilitas melalui SLB yang dimiliki Pemprov Kaltim,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan, saat ini memang banyak masyarakat yang sungkan menyekolahkan anak mereka ke SLB dengan berbagai alasan.
Namun demikian, Pemprov Kaltim memastikan kepada orang tua, bahwa anak-anak SLB memiliki hak sama untuk menjadi SDM berkualitas.
“Mulai dari usia empat tahun hingga 18 tahun penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dengan kekuatan SLB yang ada, baik negeri dan swasta se Kaltim kita akan lengkapi sarana dan prasarana mereka. Sehingga, Kaltim memiliki SDM berkualitas sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub,” tuturnya.
(ADV/DISKOMINFOKALTIM)