Advertorial

Penggunaan Produk Dalam Negeri Mesti Ditingkatkan OPD di Lingkup Pemprov Kaltim

KABARBONEO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim didorong meningkatkan implementasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Begitu yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat membuka Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka mendorong realisasi belanja barang/jasa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Kegiatan terpusat di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa, 6 Juni 2023.

Sekda Sri berharap, ada evaluasi terkait menyangkut proses, interpretasi, termasuk pula kendala input P3DN. Sebab, serapan implementasi P3DN pada tahun 2022 lalu masih sekitar 60 persen dari total belanja barang/jasa sebesar Rp 5 triliun.

“Kita berharap kendala untuk interpretasi dari muatan apa saja dalam P3DN itu bisa klir di sini,” kata Sekda Sri Wahyuni, seperti dikutip dari laman www.kaltimprov.go.id.

Eks kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengingatkan agar dari rapat ini dihasilkan catatan-catatan untuk dibahas dalam rapat berikutnya di level pimpinan.

Dijelaskan pula, tantangan tahun ini akan lebih berat sebab belanja barang/jasa naik menjadi sekitar Rp 8 triliun.

“Kita punya beban bukan hanya dalam hal penyerapan Rp8 triliun  belanja itu, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan penyerapan P3DN-nya,” seru Sri Wahyuni.

BACA JUGA :  Pemerintah Pusat : Degradasi Hutan Tidak Akan Terjadi Di IKN

Ia yakin peningkatan ini bisa diwujudkan dengan kerja keras dan keseriusan memahami ketentuan terkait P3DN ini.

“Tadi kan disebutkan memang ada perbedaan dalam mekanisme input. Mudah-mudahan tahun ini sudah lebih familiar, sehingga data sesungguhnya implementasi penggunaan P3DN kita  lebih besar dari yang tercatat,” terangnya.

Secara teknis, implementasi belanja barang/jasa juga dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim dan alokasi yang diberikan kepada APBD kabupaten dan kota.  Evaluasi dan kalkulasi menurutnya juga harus dilakukan untuk ini.

Di sisi lain, Sri meminta jika ada kabupaten dan kota yang  sudah menyelenggarakan P3DN dengan baik, maka mereka bisa menjadi best practice untuk diadopsi oleh provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni juga memberi catatan kepada OPD yang data P3DN mereka  masih merah. “Ini harus ditelusuri. Dikonfirmasi OPD-nya. Apakah kesulitan dalam proses input atau karena kendala lainnya,” tegasnya.

Acara dihadiri pejabat terkait dari kabupaten dan kota. Sementara dari Pemprov Kaltim tampak Karo Ekonomi Iwan Darmawan dan Karo  Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button