Permudah Akses Informasi, Pemprov Kaltim Siapkan SPBE Layanan Portal Satu Pintu
KABARBORNEO.ID – Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk diterapkan diseluruh Indonesia disambut baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan setiap pemerintah provinsi diwajibkan memiliki portal satu data. Pemprov Kaltim sendiri saat ini dalam proses menuju portal satu data, dimana semua akses informasi terkait Kaltim dapat diakses melalui satu link.
“Ini rapat kedua setelah sebelumnya pada Maret 2023. Saat ini memperkuat lagi apa saja yang akan ditekankan dalam portal yang akan dibuat. Jadi siapa saja ingin mengakses informasi, maka mereka bisa mengakses satu portal dan semua ada,” tegas Sri Wahyuni, saat memimpin Rapat Koordinasi SPBE di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/4/2023).
Dirinya juga mengungkapkan program SPBE ini bertujuan mempercepat komunikasi informasi pelayanan pemerintah berbasis elektronik. Program ini sesuai Perpres nonor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Portal satu data ini akan mengintegrasikan data, sehingga memudahkan masyarakat dan investor untuk mengakses informasi terkait Kaltim.
“Misalnya data kemiskinan. Melalui potal satu data bisa dengan diketahui dimana saja masyarakat kurang mampu. Kepada mereka juga bisa langsung diberi bantuan untuk penanganan kemiskinan,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)