Advertorial

BPKAD Kaltim Terima Penghargaan Reksa Bandha Awards 2023

KABARBORNEO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih Penghargaan Reksa Bandha dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana pada Kamis (30/3/2023) di Samarinda.

Fahmi Prima Laksana, Kepala BPKAD Kaltim, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh BPKAD Kaltim. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi dan tantangan bagi BPKAD Kaltim untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintah di Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah BPKAD Kaltim memperoleh Penghargaan Reksa Bandha Awards di Kanwil DJKN Kaltimtara sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022,” tutur Fahmi seusai menerima penghargaan, Kamis (30/3/2023).

Penghargaan tersebut diberikan pada BPKAD Kaltim atas kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022. BPKAD Kaltim menerima Sertifikat Penghargaan Nomor: SERT-096/WKN.13/2023 sebagai Satuan Kerja Terbaik pada kategori tersebut.

BACA JUGA :  Hadiri Paripurna ke-7 DPRD Kota Bontang, Pemprov Kaltim Apresiasi Sinergitas yang Telah Terbangun

Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BPKAD Kaltim telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik serta mampu memberikan kontribusi terbaik di bidangnya.

Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Kusumawardhani, memberikan sertifikat penghargaan secara langsung kepada Kepala BPKAD Kaltim. Acara Penganugerahan Reksa Bandha Awards 2022 sendiri dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Hadir juga seluruh stakeholder Kanwil DJKN Kaltimtara.

Kanwil DJKN Kaltimtara sendiri merupakan satuan tugas di bawah Kemenkeu RI yang memiliki tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di daerah dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button