Nidya Listiyono Ajak Masyarakat Samarinda Tingkatkan Pengawasan Terhadap Bahaya Narkotika
KABARBORNEO.ID – Puluhan relawan yang tergabung dalam kelompok Jaringan Sosial Ekonomi (JSE) Samarinda hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 4 tahun 2022 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Kegiatan Sosper dilangsungkan di Angkringan Jalan Wijaya Kesuma pada, Sabtu (25/2/2023).
Sosper yang berlangsung lebih kurang 2 jam itu di isi dengan beberapa penyampaian materi penting yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Khairun Nisa dan Sekretaris DPD Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri) Kaltim, Muhammad Fathurozi.
Pada kesempatan itu, masyarakat yang hadir dibekali terkait jenis narkotika, serta efek penyalahgunaannya. Warga juga diimbau bisa mengenali ciri-ciri pengguna narkoba, sebagai langkah awal mendeteksi adanya penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
“Melalui Sosper ini bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal dan yang utama lingkungan keluarga,” ujar Nidya Listiyono usai kegiatan.
Lanjut Nidya Listiyono, pemerintah dalam hal ini diharapkan aktif membantu para korban penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi.
Program ini pun sebut Nidya Listiyono perlu peran aktif masyarakat guna mendeteksi adanya penyalahguna narkotika yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau pun ada yang terindikasi BNN Kaltim sudah menyampaikan ada wadah rehabilitasi yang disediakan secara gratis. Jadi jangan ragu membantu para korban penyalahguna narkotika,” tuturnya.
Tak lupa, Politisi Golkar itu mengapresiasi besarnya antusias masyarakat yang hadir, khususnya anggota relawan JSE Samarinda.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran relawan hari ini. Ini bentuk kepedulian sosial yang sangat positif. Dan saya harap kita bisa terus bersinergi,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan BNN Kaltim, Khairun Nisa dalam paparan menyampaikan, bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk penyebarluasan narkotika dari jaringan internasional.
“Maka dari itu peran orang tua sangat penting untuk anak-anak nya. Jangan spai berfikir bahaya ini hanya ada di kota saja, tapi saat ini pinggiran kota sudah menjadi sasaran juga,” ucapnya.
Senada dengan Khairun Nisa, Muhammad Fathurazi Sekretaris DPD Aspetri Kaltim juga merefleksikan sejarah masuknya narkotika ke Indonesia.
Perang candu antara negara Tiongkok vs Inggris pada tahun 1839-1842 menjadi awal mula persebaran narkotika antar negara. Termasuk ke Indonesia.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melindungi warga negara dengan membuat aturan, membentuk lembaga pencegahan dan penindakan.
“Perda ini salah satunya yang harus diketahui oleh masyarakat secara luas. Dan DPRD menjadi jembatan penting menyambung informasi tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya. (tim redaksi)