Warta

DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Inventarisasi Aset Agar Tidak Hilang

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menanggapi Rencana Peraturan Daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Gubernur Kaltim tahun 2020 dalam rapat paripurna ke-19 pada Senin (21/6/2021).

Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengatakan salah satu catatan dalam rapat tersebut adalah terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 2,9 triliun hal ini berkaitan dengan kinerja dan situasi kondisi bangsa indonesia yang dilanda covid 19.

“Makanya terjadi silpa, secara rinci mungkin dari kami tidak merincikan, tapi apakah kegiatan belum terlaksana atau hasil sisa lelang nanti ,” kata Sigit, saat ditemui di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.

BACA JUGA :  Veridiana Huraq Wang Minta Pemprov Kaltim Turun Langsung Tinjau Banjir di Kutai Barat

Disisi lain Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demu dalam rapat paripurna menyorot aset provinsi yang belum terdata di BPKAD dan meminta untuk segera dilakukan inventarisir oleh pemprov kaltim.

Ia menambahkan ada aset sekitar 400 hektar di sanga-sanga, aset tersebut adalah aset tanah yang dikeloa oleh PT. Nitiasa Prima dan tidak terdaftar di BPKAD.

“Yang belum terdata harusnya pemprov mencari data itu agar aset tidak hilang. Kalau tidak diselesaikan, pemprov seolah-olah membiarkan aset itu hilang,” tuturnya. (KabarBorneo.id/RasyidS)

Related Articles

Back to top button