Warta

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-10, Bahas Tiga Agenda Sekaligus

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA, – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-10 di gedung D lantai enam Kantor DPRD kaltim, Jumat (30/4/2021) membahas tiga pokok agenda sekaligus. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Tiga pokok agenda yang dibahas adalah Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I Tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan pada Badan Kehormatan  dan Bapemperda DPRD Kaltim, dan terakhir, penarikan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 dari Bapemperda tahun 2021.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Jawad Sirajuddin, menyampaikan ada dua Raperda yang ditarik dan tidak masuk dalam Propemperda 2021, yaitu : Raperda tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Raperda tentang pemerintahan berbasis TI.

“Maka Raperda yang masuk sebanyak 15 berubah menjadi 13,”ucap Jawad Sirajuddin.

Setelah memberikan laporan seluruh anggota DPRD setuju kedua Raperda dicabut bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.

BACA JUGA :  Kemenag Bantah Berita Vaksin Sinovac Tidak Bisa Digunakan Sebagai Syarat Umrah

Alasan penarikan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 oleh Bapemperda pada 2021. “Perda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 yang ditarik ini  bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yang sumbernya dalam hal ini bahwa tidak sesuai sehingga harus direvisi, diperbaiki kembali,” tutup Jawad.

Sementara itu usai pimpin rapat Paripurna ke-10, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan tanggapan mengenai pencabutan kedua raperda tersebut, kedua Raperda tersebut dicabut agar tidak menghasilkan perda yang asal jadi dan tidak berdampak kepada masyarakat.

“Itu kan produk yang lama mungkin ada sesuatu yang harus disesuaikan. Tidak lagi sekedar pajangan atau terlahir begitu saja, tanpa ada asas manfaat bagi masyarakat,” Tegas Makmur. (Redaksi KabarBorneo)

Related Articles

Back to top button