Sri Puji Astuti Beri Usulan Dinsos Samarinda Gunakan MoU Atasi Anjal dan Gepeng
KABARBORNEO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti merasa prihatin karena masih banyak anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Puji mengungkapkan bahwa keberadaan mereka tersebut disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, keluarga yang kurang harmonis, minimnya pendidikan serta ada yang berasal dari warga pendatang.
Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP kewalahan untuk menertibkan para Anjal Gepeng dan ODGJ, karena keterbatasan tempat untuk menampung mereka.
“Harusnya kita memiliki wadah atau tempat untuk anjal yang kita tangkap. Supaya bisa diasesmen dan dibina,” ujar Puji, Rabu (5/6/2024).
Ditambah, adanya benturan kewenangan karenan panti sosial merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ada beberapa kejadian, seperti memulangkan warga Makassar, dan itu pembiayaannya di kota. Karena ternyata provinsi tidak bisa, belum bisa. Saya nggak tahu koordinasinya seperti apa,” jelasnya.
Untuk itu, Sri Puji Astuti memberikan usulan kepada Dinsos Samarinda untuk bekerjasama dengan berbagai pihak menggunakan Memorandum of Understanding (Mou).
“Kita butuhkan adalah MoU. Sehingga ketika ada kejadian penertiban pengemis, anjal, anak terlantar atau ODGJ dan bukan warga Kota Samarinda, bisa dikoordinasikan dengan pihak yang melakukan MoU bersama Kota Samarinda,” tegasnya.
Terakhir, Sri Puji Astuti menyarankan agar Dinsos Samarinda dapat menyiapkan lahan untuk dibangun panti sosial sebagai wadah bagi para Anjal Gepeng serta ODGJ. (ADV)