Advertorial

Rencana Menag RI Pernikahan Semua Agama di KUA, Anggota DPRD Samarinda Beri Tanggapan Positif

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor tanggapi Menteri Agama (Menag) RI berencana menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pencatatan pernikahan semua agama di Indonesia.

Menurut Sopian, rencana ini hendaknya dilihat secara positif. Dimana Menag RI bertujuan untuk merangkul semua agama dalam pencatatan pernikahan, selaras dengan makna negara Pancasila yang merangkul semua agama.

“Kalau rencana tersebut tidak menyalahi peraturan undang-undang yang ada sih saya tidak masalah. Indonesia kan negara Pancasila. Selama ini kan yang terjadi umat beragama menikah di tempat ibadah masing-masing biasanya,” ujar sopian, Selasa (27/02/2024).

BACA JUGA :  Infrastruktur Kaltim Minim Perhatian Pemerintah Pusat, Padahal Penyumbang Devisa Terbesar Kedua

Sopian menambahkan, rencana kebijakan pernikahan umat beragama di Indonesia ini perlu pendalaman lebih agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, tidak hanya dari sudut pandang hukum tetapi juga dari sudut pandang masyarakat.

“Mana yang terbaik dan kenyamanan untuk masyarakat. Jikalau keinginan dari pemerintah seperti itu namun kurang nyaman di hati masyarakat atau di umat beragama ya perlu dipikirkan kembali. Artinya kita disini berperan menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.(Adv)

Related Articles

Back to top button