Advertorial

Program RLH Pemprov Mendapat Apresiasi Dari Anggota Komisi III DRPD Kaltim, Romadhony Putra

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Romadhony Putra apresiasi Program Rumah Layak Huni (RLH) yang digerakkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk masyarakat miskin di wilayah Samarinda, progam ini dirasa dapat memberi dampak positif yang signifikan.

Romadhony juga sampaikan, dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, Program RLH ini merupakan usaha yang konkret dari Pemprov Kaltim.

Progam ini juga dinilai sangat sukses menghadiahkan tempat tinggal yang layak bagi warga yang berada dalam garis kemiskinan.

“Saya melihat sendiri kondisi rumah-rumah yang telah dibangun melalui program ini. Mereka tampak lebih nyaman dan sehat. Ini tentu saja sangat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelas Romadhony.

Serta melalui Corporate Social Responsibility (CSR), Romadhony memberikan reward kepada perusahaan-perusahaan yang turut  mensupport progam RLH.

Dalam hal ini, merupakan bentuk kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosial serta peranannya dalam membangu daerah.

“Kami dari DPRD selalu mengajak perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, terutama dalam hal kesejahteraan sosial. Kami sangat senang melihat banyak perusahaan yang peduli dan mau membantu program RLH,” kata Romadhony.

BACA JUGA :  Terkait Pajak Kendaraan, DPRD Minta Pemprov Juga Evaluasi Program-program

Selain bentuk apresiasi, ia juga mengingatkan Pemprov Kaltim agar program RLH harus tetap memerhatikan kualitas bahan yang gunakan. Hal tersebut disampaikan lantaran adanya laporan warga yang mengaduhkan bahan yang tidak sesuai standar.

“Kami berharap Pemprov Kaltim, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu bahan bangunan yang digunakan untuk program RLH. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada rumah yang cepat rusak atau bocor karena bahan bangunan yang digunakan tidak berkualitas,” tegasnya.

Romadhony juga paparkan spesifikasi rumah yang layak huni harus terdiri dari beberapa ketentuan, sebagaimana memiliki ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, dan wc serta luas minimal 36 meter persegi. Bangunan juga harus mendapat akses air bersih, listrik, dan sanitasi.

“Program RLH sangat penting bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan mereka. Oleh karena itu, saya berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain di Kaltim,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button