Advertorial

PJ Gubernur Kaltim Imbau Penerima Anggaran Hibah Fokus Bangun Infrastruktur Swasembada Pangan

KABARBORNEO.ID – Terdapat nominal sebesar Rp 66,58 miliar hibah Pemerintah Provinsi Kaltim yang bersumber dari APBD 2023, angka ini terbagi dalam APBD 2023 sebesar Rp41,52 miliar (telah disalurkan) dan APBD Perubahan 2023 sejumlah Rp25 miliar.

“Bantuan hibah pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada acara Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim,  Selasa (14/11/2023). 

Meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi Akmal mengatakan bantuan ini bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.

“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya. 

Dia sangat berharap lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan. 

Terlebih menurutnya, selama ini Kaltim masih bergantung dengan daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.   

Karenanya, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah diharapkan mampu memacu masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam dilingkungannya. 

BACA JUGA :  Pesta Demokrasi 2024, DPRD Kaltim : Perlu Dilaksanakan Dengan Perasaan Gembira

“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” tegasnya.

Akmal melanjutkan, bahwa prinsip dasar dari pemberian hibah, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat. 

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya. 

Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp25 miliar. Terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta. 

Lembaga masyarakat dibantu 1 lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta. 

Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar. 

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Dasmiah dan Kepala Biro Hukum Hj Suparmi. Pj Gubernur Akmal Malik juga melakukan diskusi dengan calon penerima hibah pada APBDP tahun 2023. (AVA/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button