Advertorial

Pansus Investigasi Pertambangan Siap Kawal Dana CSR di Kaltim

KABARBORNEO.ID – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kaltim siap mengawal penyaluran dana Corporate Social Responsibilities (CSR) dari perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim.

Beberapa waktu lalu, Pansus IP telah berkunjung ke kantor PT Bayan Resources Tbk untuk melihat sejauh mana penyaluran dana CSR perusahaan tambang batubara itu kepada masyarakat. Sebelumnya, PT Bayan Resources Tbk sempat mengundang polemik bagi publik Benua Etam, lantaran menggelontorkan dana CSR-nya kepada perguruan tinggi di luar Kaltim.

Namun berdasarkan tinjauan Pansus IP DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, M Udin, PT Bayan Resources Tbk telah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Kaltim untuk menyalurkan dana CSR di sektor pendidikan. Mereka telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di sektor pendidikan dengan nominal bantuan mencapai Rp16 Miliar.

Selain Unikarta, PT Bayan Resources Tbk juga menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Balikpapan (Uniba) untuk sektor pendidikan dengan nominal bantuan sebesar Rp3,5 Miliar.

“Artinya keluhan masyarakat terkait dana CSR Rp200 Miliar yang disalurkan ke perguruan tinggi di luar Kaltim sudah terjawab,” sebut M Udin, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA :  Eks Bandara Temindung, Sapto Setyo Pramono : Jangan Sampai Jadi Aset Tidur

Selain dua universitas tersebut, kata Udin, PT Bayan Resources Tbk juga tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya di Benua Etam untuk menggelontorkan dana CSR di sektor pendidikan, di mana salah satu yang sedang berproses adalah penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Mulawarman (Unmul).

“Sementara ini dan saat ini sedang berproses, mereka tengah berkomunikasi dengan universitas-universitas lain di Kaltim, khususnya Universitas Mulawarman untuk bekerjasama di sektor pendidikan,” ungkap Politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, selama masa kerja Pansus IP DPRD Kaltim yang telah diperpanjang selama tiga bulan kedepan, Udin beserta Legislator Karang Paci lainnya akan terus mengawal penyaluran dana CSR dari perusahaan pertambangan.

“Selama ini kan banyak yang tertutup. Makanya kami akan buka seterangnya karena masih banyak perusahaan tambang yang nakal dan tidak menyalurkan dana CSR sesuai aturan yang berlaku. Jadi ini akan kami kawal terus,” tandasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button