Advertorial

Pansus Investasi Pertambangan DPRD Kaltim Masih Dalami Dokumen 21 IUP Yang Diduga Palsu

KABARBORNEO.ID – Panitia Khusus (pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim hingga kini masih bekerja untuk mendalami kasus dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang kini sudah sampai pada tingkat Polda Kaltim.

Ketua Pansus, Muhammad Udin menduga tidak seluruhnya IUP tersebut palsu.

“Pansus masih bekerja dan mendalami beberapa data dan informasi terkait tanda tangan pak gubernur di surat pengantar mau pun IUP di 21 perusahaan, kan katanya palsu. Kami ragu kalau semuanya Palsu karena ada sejumlah kejanggalan dari penjelasan pihak pemprov maupun dokumen yang pansus dapatkan,” ujar Udin, Rabu (18/1/2023)

Politisi Golkar ini menguraikan, bahwa dalam RDP pihak pemprov menyatakan tidak memiliki dokumen asli terkait dengan surat pengantar gubernur dan 21 IUP yang di duga palsu, namun faktanya pihak kementerian ESDM menerima surat permohonan untuk proses permohonan data MODI, MOMS, dan ePNBP dari surat pemprov. Kementerian ESDM RI, pada 4 Juli 2022, dengan terbit surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara yang ditujukan kepada Kepala DPMTSP dan Kepala DESDM Provinsi Kaltim, Nomor: B- 649/MB.05/DBB.PU/2022.

BACA JUGA :  Guna Turunkan Angka Putus Sekolah, DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan

Dalam surat itu pihak Kementerian ESDM mempertanyakan 2 surat pengantar gubernur Kaltim tentang usulan pengantar dan permohonantindak lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP.

“Pansus sudah menerima informasi bahwa ada IUP dari yang 21 diduga palsu itu dinyatakan asli oleh oknum diduga di lingkungan DPMPTSP. Info ini pansus dalami dan saatnya kami panggil instansi terkait untuk meminta klarifikasi,” pungkasnya. (ATW/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button