Nelayan Tradisional Terancam, Komisi I DPRD Kaltim Desak Pemerintah Ambil Tindakan
KABARBORNEO.ID – Praktek destructive fishing yang mengganggu kelompok nelayan di Kabupaten Berau mendapat desakan dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin menyampaikan perlu adanya perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah terkait praktik yang merusak sumber daya alam dan lingkungan ini.
Ada Kelompok Nelayan Marlin yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau, mengirimkan surat terbuka.
“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” ucap Udin Kamis (26/10/2023).
Metode tangkap ikan yang digunakan Kelompok Marlin ini sangat jauh berbeda dengan nelayan kompresor yang merusak sumber daya didalam laut. Mereka hanya menerapkan metode yang tradisional dan ramah lingkungan seperti rawai dan pancing.
Banyak terumbu karang yang mengalami kerusakan setiap harinya akibat aktivitas destructive fishing. Ini menyebabkan nelayan khawatir apabila praktik ini tidak segera mendapatkan solusi akan berdampak pada ekonomi serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, ini merupakan bentuk ancaman bagi kelompok mereka.
Ia mengharapkan agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan dengan mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tersebut tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang diduga tidak mendapat kepercayaan oleh kelompok nelayan.
“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” kata Udin. (ADV/DPRDKALTIM)