Advertorial

KPID Kaltim dan MUI Sepakat Jaga Kualitas Siaran di Bulan Ramadan

KABARBORNEO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi yang terletak di Jalan Harmonika, Samarinda, Kamis (16/3/2023).

Sempat terjadi kesalahpahaman antara KPID Kaltim dengan MUI yang mengakibatkan permohonan audiensi dari KPID tidak terlaksana. Namun, pada hari ini, KPID Kaltim dengan tulus meminta maaf kepada para petinggi MUI atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Namun kesalahpahaman tersebut sudah selesai hari ini, kami dengan tulus dari hati yang paling dalam meminta maaf sebesar-besarnya kepada para petinggi MUI atas kesalah pahaman kemarin,” kata Ketua KPID Kaltim, Irwansyah.

Kedatangan KPID Kaltim dan para komisionernya ke kantor MuI bertujuan untuk menjaga agar siaran pada bulan Ramadhan dapat memberikan manfaat dan edukasi yang sehat bagi masyarakat. KPID akan melakukan filterisasi tayangan, sedangkan MUI akan menyiapkan materi siarannya.

BACA JUGA :  Proyek Perbaikan Drainase di Samarinsa Sudah Capai 60 Persen

“Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya siaran dakwah yang menyimpang dan mencegah belah bangsa,” terang Irwansyah.

Ketua MUI Kaltim, KH Muhammad Rasyid, menyambut baik keinginan KPID ini. Namun, dia meminta agar hal ini tidak hanya dilakukan menjelang dan selama bulan Ramadhan saja, melainkan terus berkelanjutan ke depannya.

“Meskipun tidak mungkin melarang orang untuk berdakwah, MUI akan membenahi sistem agar tidak ada lagi siaran-siaran nakal. Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat,” ungkap KH Muhammad Rasyid. (tim redaksi)

 

Related Articles

Back to top button