Balmon Bersama KPID Kaltim Tertibkan Radio Bermasalah Di Balikpapan

KABARBORNEO.ID – Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Samarinda bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kaltim, Pomdam VI Mulawarman, dan Diskominfo Balikpapan melakukan penertiban radio siaran FM di Kota Balikpapan, Selasa, (23/5/2023).
Tim dibagi menjadi dua sebelum terjun ke lapangan, di mana setiap timnya terdapat perwakilan dari seluruh lembaga.

Adapun perwakilan KPID Kaltim dalam operasi ini ialah Ali Yamin Ishak selaku Wakil Ketua KPID Kaltim bersama Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran.
Ali Yamin Ishak berpesan kepada lembaga penyiaran swasta radio agar dapat menggunakan frekuensi dengan bijak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, lembaga penyiaran swasta radio dapat meningkatkan kualitas penyiarannya. Baik secara perijinan, penggunaan perangkat, jangkauan frekuensi dan juga konten isi siaran yg mampu memberikan informasi yang baik dan sehat bagi masyarakat Kota Balikpapan,” ungkap Ali di sela waktu penertiban.
Penertiban ini akan berlangsung di Kota Balikpapan hingga Jumat, (26/05/2023). (tim redaksi kabarborneo.id)