KPID Kaltim dan Bawaslu Kaltim Lakukan Kerjasama Pengawasan Kolektif Pada Pemilu 2024
KABARBORNEO.ID – Komisioner KPID Kaltim melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dalam rangka persiapan kerja sama dalam pengawasan kolektif pada Pemilu 2024, Rabu, (12/07/2023).
Ali Yamin Ishak selaku Wakil Ketua KPID Kaltim menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah tindak lanjut dari pusat.
“Adanya MoU KPI Pusat dengan Bawaslu RI, kami rasa perlu ada lanjutan dalam bentuk perjanjian kerja sama kita yang ada di daerah,” ungkap Ali Yamin Ishak.
Ali menambahkan nantinya akan ada penandatanganan kerja sama antar lembaga yang dirangkai dengan agenda rutin KPID Kaltim, yakni Literasi Media.
“Nanti kita rangkai dengan agenda Literasi Media, dengan tujuan untuk menyebarkan informasi kepada partai politik, Bawaslu dan KPU kabupaten/kota, dan juga lembaga penyiaran terkait peran penyiaran dalam kampanye Pemilu 2024,” tambahnya.
Hal ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.
“Kami menyambut baik rencana ini, selanjutnya kita bisa membahas bersama draf MoU sebelum ditandatangani,” sambut Hari.
Senada dengan itu, Galeh Akbar Tanjung yang juga selaku Komisioner Bawaslu Kaltim menambahkan, kerja sama antarlembaga ini akan fokus pada pengawasan kolektif menuju Pemilu 2024.
“MoU kita bisa dispesifikkan pada pengawasan kolektif, khususnya dalam konteks penyiaran. Bawaslu dan KPID Kaltim dapat sharing informasi dan koordinasi terkait penanganan dugaan pelanggaran. Baik dari sisi peserta pemilu maupun dari sisi lembaga penyiaran,” tambahnya.
Pembahasan draf perjanjian kerja sama akan dibahas pada akhir Juli mendatang, sekaligus menetapkan waktu penandatanganan serta pelaksanaan Literasi Media.(ADV/KPIDKALTIM)