Advertorial

Komisi III DPRD Kaltim Bakal Tinjau Jalan Poros Sangatta Utara ke Bengalon, Ini Kata Romadhony

KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, menyorot rusaknya jalan poros Kecamatan Sangatta Utara ke arah Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Romadhony mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan. Ia menyebut, ruas jalan tersebut statusnya adalah jalan nasional yang dibangun menggunakan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ujar Romadhony saat diwawancarai awak media, Jumat (3/3/2023).

Ia melanjutkan, Komisi III DPRD Kaltim nantinya akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memantau ruas jalan tersebut.

BACA JUGA :  Ananda Emira Moeis : Pentingnya Sosialisasi Kebangsaan Disebarluaskan ke Masyarakat

Selain ke Kabupaten Kutai Timur, lanjut Romadhony, pihaknya juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar), ke arah Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Dibeberkannya, pengalokasian anggaran perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim sebesar Rp1,8 triliun. Nilai tersebut menurutnya belum cukup memuluskan jalan-jalan nasional di wilayah Kaltim secara keseluruhan.

“Akan tetapi perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran Rp 300 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 triliun,” tandasnya. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button