Advertorial

Komisi III Dorong Perbaikan Jalan Rusak di Kutai Barat Gunakan Skema Bankeu dan APBN

KABARBORNEO.ID – Salah satu persoalan menahun terjadi di daerah Kutai Barat yakni menyoal infrastruktur jalan yang rusak. Menjawab persoalan tersebut pemerintah diminta melaksanakan perbaikan dengan menggunakan skema bantuan keuangan dari  .

Hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengundan mitra kerja Dinas PUPR PERA Kaltim. Diketahui pembahasan rapat yakni terkait jalan rusak di empat desa Kutai Barat, pada Senin (3/4/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang dalam rapat tersebut menuturkan pihaknya akan fokus membahas rencana penanganan jalan rusak di Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung di Kutai Barat.

“Untuk perbaikan jalan akses ke empat desa tersebut akan menggunakan skema bantuan keuangan. Karena status jalannya kabupaten, maka yang bisa kita lakukan melalui bantuan keuangan (bankeu),” kata Veridiana memaparkan hasil RDP tersebut kepada awak media.

BACA JUGA :  4 Raperda Diusulkan Ulang oleh Bapemperda DPRD Kaltim, Ini Alasannya

“Disarankan usulan yang disampaikan itu adalah prioritas,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya juga mendorong pelaksanaan perbaikan jalan rusak tersebut ditopang melalui skema pembiayaan APBN. Total anggaran untuk perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer itu diusulkan sebesar Rp187 miliar.

Bila dirinciakan, maka Rp50 miliar (APBD Kubar), Rp50 miliar (Bankeu Pemprov Kaltim), dan Rp87 miliar (APBN).

Setali tiga uang, Veridiana berkomitmen bahwa Komisi III DPRD Kaltim, akan mengagendakan pertemuan bersama perusahaan yang beroperasi di empat desa di Kutai Barat tersebut.

“Nanti kita akan memanggil satu perusahaan di situ, minimal dia ada pemeliharaan jalan,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button