Jahidin Minta Bawaslu Pastikan Kepala Desa Bersikap Netral Pada Pemilu 2024
KABARBORNEO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota memastikan netralitas aparatur desa pada pemilu 2024. Salah satunya Kepala Desa (Kades). Kamis, (26/10/2023)
Jahidin menyampaikan, seberapa pentingnya menjaga agar kades-kades di Kaltim tidak mempertontonkan dukungannya ke salah satu calon. Untuk itu, Bawaslu harus bekerja lebih ekstra untuk memastikan netralitas semua aparatur desa ini.
Ia memberi penegasan terkait peran serta kehadiran kades dipastikan memiliki efek yang signifikan. Termasuk memfasilitasi serta memberi arahan kepada warga untuk menentukan pilihin pada calon tertentu.
“Khususnya bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur desa,” kata Jahidin.
Di sisi lain, jika terlihat adanya potensi ketidaknetralan dari aparatur pemerintah termasuk di tingkat desa, Jahidin mempersilahkan pihak penyelenggara pemula yaitu Bawaslu untuk bisa mengambil langkah tegas karena itu merupakan hal lumrah yang dapat dilakukan.
Melihat perhelatan pemilu sudah semakin dekat, Jahidin tidak lupa mengingatkan terkait sosialisasi serta edukasi ke kades-kades yang harus terus dilakukan oleh pihak penyelenggara.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran atas sikap netral yang harusnya diambil, maka Bawaslu bisa ambil tindakan tegas, dan melanjutkan proses hingga jenjang yang lebih serius,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, bahwa seluruh Kepala Desa tidak diperbolehkan turut serta dalam kegiatan kampanye pada perhelatan politik 2024. Selama masa kampanye, Kades juga dilarang mengambil keputusan yang memberi kerugian serta keuntungan bagi salah satu kontestan pemilu. (ADV/DPRDKALTIM)