Advertorial

Isran Noor : Tanggal 26 April ASN Sudah Masuk Kerja

KABARBORNEO.ID Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim harus sudah turun kerja per tanggal 26 April 2023.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai sampai 25 April 2023.

“Sesuai peraturan ASN dihimbau masuk tepat waktu dari ketentuan jadwal yang sudah ada,” jelas Isran Noor, pada Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA :  Jalan Raya Jadi Tempat Parkir, Dishub Provinsi dan Kota Diminta Cari Solusi

Orang nomor satu di Kaltim tersebut juga mengatakan libur panjang dan cuti bersama selama satu minggu sudah dirasa cukup.

“Sudah cukup liburannya, sekarang waktunya masuk kerja, sesuai jadwal masuk ya masuk,” ucapnya.

Untuk ASN yang tidak mengikuti peraturan, Isran noor akan menyerahkan sepenuhnya evaluasi oleh tim dari kepegawaian.

“Akan ada sanksi bila ada ASN yang bandel, tidak ada penambahan waktu liburan,” tegasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Related Articles

Back to top button