Advertorial

Final ! RAPBD-P 2022 Kaltim Bertambah Rp 3,13 Triliun

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa Banggar DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan TAPD Kaltim yang telah membangun komunikasi dan saling menghargai dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Seluruh Fraksi DPRD Kaltim, lanjutnya, meminta Gubernur untuk mengevaluasi ketentuan mengenai pembatasan nilai minimal bantuan keuangan untuk paket program kegiatan sebesar Rp 2,5 miliar.

“Karena hal ini dapat menghambat kegiatan yang diusulkan dan dibutuhkan oleh banyak masyarakat yang nominalnya jauh dibawah nilai tersebut, sehingga menghambat penyerapan anggaran dan menambah silpa,” ucapnya saat dikonfirmasi ulang, Senin (19/9/2022)

Sementara itu, dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur, Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama pemerintah Provinsi Kaltim, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.

BACA JUGA :  Migrasi ke IKN Potensi Munculkan Masalah, Komis IV DPRD Kaltim Minta Pastikan Hak Politik

Ia menyampaikan rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Juga kepada segenap elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah, baik secara langsung kepada OPD teknis maupun melalui media massa.

“Pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” tutupnya. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button