Advertorial

DPRD Samarinda Matangkan Regulasi, Cegah Swasta Bangun Pemakaman di Lahan Sempit Padat Penduduk

KABARBORNEO.ID – Mahalnya biaya pemakaman di Kota Samarinda menjadi keluhan utama masyarakat, terutama karena semakin terbatasnya lahan pemakaman gratis. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk meringankan beban ekonomi warga.

Samri mengungkapkan, dalam beberapa kali reses, masyarakat meminta pemerintah menyediakan tempat pemakaman baru yang terjangkau. Biaya pemakaman swasta yang saat ini berkisar antara Rp4 hingga Rp7 juta per petak dinilai sangat memberatkan, bahkan melebihi upah minimum di Samarinda. “Ini kan memberatkan, itu di luar daripada UMR masyarakat kita di Samarinda. Untuk itu kita minta pemerintah hadir menyediakan lahan pemakaman,” tegasnya.

Raperda yang tengah disusun tidak hanya mengatur pemakaman milik pemerintah, tetapi juga seluruh pemakaman umum komersil. Samri menargetkan, setiap kecamatan di Samarinda harus memiliki setidaknya satu pemakaman umum milik pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya skema pembiayaan yang murah, bahkan jika memungkinkan, gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Harapkan Pj Gubernur Dapat Melanjutkan Program Dari Kepemilikan Sebelumnya, Terkhusus RLH

Terkait luas lahan, Samri menjelaskan bahwa untuk pemakaman umum milik pemerintah, batas minimal ideal adalah 3 hektare, namun tetap akan menyesuaikan dengan ketersediaan lahan pemerintah. Untuk pemakaman komersial milik swasta, regulasi mewajibkan luas minimal 3 hektare agar tidak hanya mengejar keuntungan di lahan sempit pada kawasan padat penduduk. “Bagi swasta, luas minimal 3 hektare wajib dipenuhi. Ini penting untuk mencegah mereka hanya mengejar keuntungan dengan memanfaatkan lahan sempit, misalnya hanya 50×50 meter, di kawasan padat penduduk,” jelasnya.

Samri menilai, pemakaman di lahan sempit sangat berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gesekan di masyarakat. Dengan regulasi yang ketat, DPRD berharap kehadiran pemakaman baru tidak menimbulkan polemik baru di lingkungan permukiman padat, melainkan benar-benar menjadi solusi yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga Samarinda. (adv)

Related Articles

Back to top button