Advertorial

DPRD Kaltim Terima Keluhan Pedagang Pasar Induk Sangatta Terkait Dampak Pasar Tumpah

KABARBORNEO.ID – Keluhan para pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat atensi dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras.

Pasar tumpah yang menjamur di bahu-bahu jalan umum sekitar lokasi pasar induk sangat berdampak pada kerugian para pedagang.

“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” ucap Agus Aras, Minggu (5/11/2023).

Dia mengatakan, keberadaan pasar tumpah sangat mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota, serta sangat berdampak pada menurunnya omzet pedagang di pasar induk.

“Padahal, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih enam hektare dan dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Kaltim Harap Industri Film Nasional Angkat Budaya Ibu Kota Negara

Agus Aras juga menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah tersebut yang tatanannya nampak tak beraturan.

Dirinya juga menuturkan bahwa pedagang yang berjualan di dalam pasar induk itu membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berbeda hal dengan pasar tumpah yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” tandasnya

Menurut pandangannya, dikhawatirkan para pedagang akan merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah jika kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus.

Pemerintah setempat melalui OPD terkait diminta untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button