DPRD Kaltim Kembali Tekankan Soal Kebersihan SKM, Rizky : Masih Jadi Permasalahan
KABARBORNEO.ID – Hal ini masih harus menjadi fokus yang serius bagi Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red) Samarinda yang berhubungan dengan itu,” kata Politisi Perempuan itu, Senin, (13/11/2023).
Rizky melanjutkan, harusnya pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi aliran SKM untuk mencegah potensi masyarakat membuang sampah ke sungai, hal itu sangat berguna dalam mewujudkan kebersihan aliran SKM.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” ujarnya.
Perlu diketahui, terkait penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi. Sementara ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan dilaksanakannya normalisasi yakni untuk mengurangi sedimantasi sungai dan mengantisipsi bencana banjir.
Selain daripada itu, sebagai Anggota Komisi III,Siti Rizky Amalia juga memaparkan potensi ekonomi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda.
Menurut Rizky, ketika segala potensi yang ada di kawasan SKM dapat dikelola dengan baik oleh Pemprov Kaltim, maka dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” jelas Rizky. (ADV/DPRDKALTIM)