Advertorial

Dispora Kaltim Jelaskan Wewenang Kurikulum Pembinaan Pelatih pada Cabor

KABARBORNEO.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa kurikulum pembinaan pelatih adalah kewenangan masing-masing Cabang Olahraga (Cabor).

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Sulaiman, menjelaskan bahwa setiap Cabor memiliki kurikulum pembinaan pelatih yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masing-masing.

“Sejauh ini, setiap Cabor sudah memiliki kurikulum pembinaan pelatih mereka sendiri,” ujar Sulaiman. Ia menambahkan, Dispora Kaltim tidak terlibat langsung dalam penyusunan kurikulum tersebut, namun jika ada Cabor yang belum memiliki kurikulum, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada organisasi mitra seperti KONI dan Cabor terkait.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Alam, Ananda Emira Moeis Komandoi Aksi Tanam Pohon di Muara Badak

“Karena mereka yang memiliki hak untuk melakukan pembinaan secara lebih spesifik, sementara Dispora hanya berperan dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk anggaran dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Sulaiman juga menekankan bahwa dalam hal olahraga prestasi, KONI bertanggung jawab untuk menangani pembinaan atlet dan pelatih, serta melatih wasit agar lebih profesional di masa depan.

Dengan demikian, Dispora Kaltim berfokus pada dukungan administratif dan fasilitas, sementara Cabor dan KONI berperan langsung dalam pengembangan teknis dan operasional pembinaan olahraga.(adv/bp)

Related Articles

Back to top button