Advertorial

Diskominfo Kaltim Serahkan Bantuan Penyedia Akses Internet kepada 55 Desa

KABARBORNEO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo)Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyerahkan bantuan akses jaringan internet.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2022, Diskominfo Kaltim menyerahkan bantuan penyediaan akses internet kepada 39 desa se-Kaltim. Tahun ini bantuan diberikan kepada 55 desa.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, penyediaan akses internet disalurkan melalui jaringan kabel fiber optik. Kabupaten Kutai Barat menjadi salah satu sasaran penerima bantuan penyediaan akses internet desa dari Diskominfo Kaltim.

Penyerahan bantuan bersamaan dengan peresmian wisata alam, Hutan Adat Hemaq Beniung dan bantuan lainnya dari Pemprov Kaltim. Bantuan penyediaan akses internet ini diberikan secara simbolis pada tiga desa di Kutai Barat dari total sembilan desa yang diberikan.

“Wakil Gubernur Bapak Hadi Mulyadi sudah menyerahkan secara simbolis bantuan penyediaan internet desa kepada Kadis Kominfo Kubar, Bapak Rustam sebanyak tiga desa yang sudah bisa akses. Dari sembilan desa yang diberikan kepada Kubar tahun ini,” kata Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

BACA JUGA :  Memajukan Iklim Usaha, Pelabuhan Kenyamukan Segera Beroperasi

Lebih lanjut, Faisal menerangkan tahun 2022 lalu bantuan penyediaan akses internet diberikan pada delapan desa di Kutai Barat.

Selain bantuan berupa jaringan kabel fiber optik untuk akses internet di kantor desa setempat, Diskominfo Kaltim juga memberikan bantuan biaya langganan selama satu tahun.

“Jadi selain memberikan bantuan penyediaan akses internet, kita juga memberikan bantuan biaya berlangganannya selama setahun dengan kapasitas 50 Mbps,” lanjut Faisal.

Dari akses jaringan internet yang disediakan di kantor desa, puskesmas pembantu dan sekolah terdekat diharapkan dapat menjangkau akses internet yang sama. Lalu pada sore hari, akses internet dapat dibuka untuk masyarakat. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Related Articles

Back to top button