Advertorial

Dampak Positif Penghapusan Pajak Progresif Bagi Masyarakat

KABARBORNEO.ID – Diprediksi dapat memacu ketaatan wajib pajak, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mendorong penghapusan pajak progresif kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Penghapusan pajak progresif dan BBNKB II bisa berdampak positif untuk masyarakat. Mereka tidak perlu lagi membayar biaya tambahan jika memiliki lebih dari satu kendaraan, serta memudahkan balik nama,” papar Nidya Listiyono dihadapan awak media, Selasa (21/11/2023).

Politisi dari Fraksi Golkar itu menjelaskan, disebabkan tarif pajak yang semakin besar seiring jumlah kendaraan yang dimiliki, menjadi alasan pajak progresif kendaraan dan BBNKB II sempat dianggap beban bagi pemilik kendaraan.

Sementara, menurut Tiyo, banyak di jumpai sejumlah masyarakat membeli kendaraan bekas dari luar daerah dan hanya ingin memindahkan nomor plat kendaraannya ke Kaltim saja.

BACA JUGA :  Tim Pembahas Pokir dan Renja 2025 Telah Dibentuk DPRD Kaltim

“Sebelumnya, mereka harus membayar BBNKB II 12,5 persen dari nilai jual kendaraan, ditambah pajak progresif mencapai dua persen. Penghapusan itu sangat menghemat biaya dan mendorong kepatuhan pembayaran pajak,” jelas Tiyo.

Pria berkeliaran 29 September itu menjelaskan, bahwa penghapusan pajak progresif dan BBNKB II berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan, sebab memiliki tujuan  upaya validasi data kendaraan bermotor di Kaltim.

Sebagai anggota dewan, dirinya sangat mendukung pemerintah daerah agar dapat memberikan program-program insentif dan diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program-program yang ditawarkan pemerintah daerah, seperti biaya balik nama gratis, program diskon, dan program hadiah,” tutup Tiyo. (ADV/DPRD KALTIM)

Related Articles

Back to top button