Advertorial

Buat Tambah Refrensi, Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Jadwalkan Pertemuan dengan Pemprov Maret Mendatang

KABARBORNEO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim berencana bertemu Pemprov Kaltim untuk mencari tambahan refrensi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus, Nidya Listiyono, usai pihaknya menggelar rapat internal pada Senin (27/2/2023).

Ketua Pansus menerangkan, awal Maret mendatang pihaknya mengagendakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim. Membahas draft Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diusulkan.

Setelahnya rapat bersama Pemprov Kaltim, lanjut Tiyo sapannya, Pansus juga berencana akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah. Tujuannya mencari referensi muatan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini.

BACA JUGA :  Momentum Mengenalkan IKN kepada dunia, Rencana Garapan Film "Dayak" Tuai Dukungan.

“Rabu nanti, kita akan mengundang Biro Hukum dan BPKAD untuk memaparkan draft Ranperda. Setelah itu Pansus juga agendakan kunjungan kerja untuk menggali referensi muatan kaitannya dengan Ranperda tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat perdana ini, Tiyo menyampaikan bahwa fokus pembahasan awal masih berupa rencana kerja pansus guna percepatan penyelesaian Ranperda sesuai dengan masa kerja penugasan Pansus.

“Sementara kami masih menyusun agenda kegiatan pansus,” pungkas politisi asal Partai Golkar tersebut. (ATW/ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button