Advertorial

Baharuddin Muin Kembali Sebarluaskan Perda di Dapilnya

KABARBORNEO.ID – Drs. H. Baharuddin Muin, anggota DPRD Kaltim melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Jalan Dr.Sutomo RT 019, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Senin, (30/10/2023).

Baharuddin Muin dalam sambutannya menghimbau masyarakat agar turut serta perangi peredaran narkoba di masyarakat sangat mengkhawatirkan, terutama kepada generasi muda.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk ambil peran dalam pemberantasan melawan narkoba, karena ini merupakan musuh kita bersama yang mengkhawatirkan terutama untuk generasi muda kita,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut

Ia juga berpesan jika dilingkungan masyarakat ataupun keluarga ada yang menggunakan barang haram tersebut, segera laporkan dan lakukan rehabilitasi agar permasalahan melawan narkoba cepat teratasi.

BACA JUGA :  Dewan Usulkan Alokasi Pertanian Ditambah 20 Persen dari APBD Kaltim

“Jika ada dilingkungan masyarakat ataubahkan keluarga menggunakan narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib dan lakukan rehabilitasi sebelum terlambat agar permasalahan kita melawan narkoba cepat teratasi,” tambahnya

Baharuddin Muin foto bersama masyarakat yang hadir pada kegiatan penyebarluasan perda. Senin, (30/10/2023)

Senada dengan itu Dr. Indrayani salah satu narasumber sosialisasi kali ini, mengungkapkan bahwa sosialisasi perda no 4 tahun 2022 adalah langkah kongkrit pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Sosialisasi terkait perda nomor 4 tahun 2022 ini merupakan langkah kongkrit bagi pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Selain itu, dengan adanya sosialisasi tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk mewujudkan desa bersinar yakni desa bersih dari narkoba,” jelasnya

Selain Dr. Indrayani, Baharuddin Muin anggota DPRD dapil Paser-PPU juga menghadirkan Emil Jamal selaku narasumber. (Tim Redaksi)

Related Articles

Back to top button