Advertorial

Akmed Reza Fachlevi Dapat Aduan Soal Pembangunan Masjid Mangkrak 10 Tahun

KABARBORNEO.ID – Berlokasi di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi sambangi warga dalam agenda reses, Kamis (26/10/2023).

Aspirasi warga soal pembangunan masjid yang mangkrak selama 10 tahun diterima Reza saat lakukan reses tersebut. Warga mengharapkan proses pembangunan masjid ini dilanjutkan.

Warga juga mengakui telah berupaya dalam meminta bantuan ke pemda serta anggota DPRP namun tidak membuahkan hasil, yang ada proses pembangunan tersebut jalan ditempat.

Salah satu warga menjelaskan, bahwa masjid tersebut sudah tidak dapat menampung jemaah lebih banyak lagi, sebab itu alasan masjid ini dibangun.

Menindaklanjuti hal tersebut, Reza mengarahkan masyarakat terkait urusan administrasi agar aspirasi itu dapat segera diwujudkan.

“Buatkan saja SK kepengurusannya, nah proposalnya ditujukan ke Gubernur Kaltim, tembusan ke DPRD Kaltim, Bappeda baru nanti Biro Kesra,” tutur Reza.

Politisi dari fraksi Gerindra itu menyebutkan, ratusan juta rupiah merupakan nominal yang disiapkan sebagai bantuan keuangan atau hibah untuk rumah ibadah.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, KPID Kaltim Audiensi Ke KPU Kaltim

“Untuk rumah ibadah seperti masjid, langgar, gereja dan tempat ibadah lainnya maksimal bisa dibantu Rp200 juta. Jadi segera proposalnya dibuat,” sebutnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Reza juga menyampaikan kepada masyarakat terkait program kerja yang dibidangi Komisi IV DPRD Kaltim. Seperti bidang pendidikan, kesehatan,  ketenagakerjaan, olahraga dan kepemudaan, serta kesejahteraan sosial.

“Untuk pendidikan ini kami hanya membidangi SD, SMP, SMA/SMK, SLB. Jadi untuk PAUD nanti akan kami coba koordinasikan dengan rekan kami di DPRD kabupaten,” jelasnya.

Kepala Desa Perjiwa Erik Nurwahyudi juga turut hadir dalam agenda itu. Kepala desa muda tersebut mengucapkan rasa terimakasih kepada Reza, serta berharap kegiatan reses itu membawa manfaat bagi semua yang hadir. (ADV/DPRDKALTIM)

Related Articles

Back to top button