Agar Segera Ter klarifikasi, Seno Aji Minta Komisi IV Panggil Pengurus DBON
KABARBORNEO.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa saat ini Pengurus DBON Kaltim menjalani pemeriksaan di BPK dan Inspektorat Kaltim.
Terkait alokasi dana sebesar Rp31 miliar yang diterima Pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, DPRD Kaltim acap kali menyoroti persoalan ini.
“TK DBON Kaltim dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim,” ucap Seno Aji, Sabtu (27/10/2023).
Secara kewenangan memang DBON Kaltim bertugas mengurus 14 cabang olahraga, atlet junior khususnya. Lalu, setelah menjaring atlet junior, termasuk juga di SKOI, kemudian diserahkan ke KONI Kaltim saat masuk kategori senior.
Seno Aji katakan, yang jadi persoalan saat ini ialah terkait mekanisme penggunaan dana tersebut.
Selain itu, terkait besaran honor DBON yang mencapai angka 20 persen dari total dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim juga menjadi sorotan Komisi I.
Seno juga mengungkapkan, perlunya pengkajian ulang terhadap persoalan ini, BPK Kaltim juga harus ekstra dalam lakukan audit, sebab hal ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat pemberitaan juga sudah gembar-gembor mengangkat hal ini.
“Supaya jelas penggunaan anggarannya, Komisi IV DPRD Kaltim harus lakukan pemanggilan ke semua pengurus DBON,” tegasnya.
“Karena informasi yang mencuat di media anggaran tersebut terlalu besar. Apakah tidak menjadi polemik di kemudian hari. Jadi sebenarnya kita menghindari itu, lebih baik diaudit memang dari sekarang. Apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tutupnya (ADV/DPRDKALTIM)