Soroti Aktivitas Anak Jalanan yang Meresahkan, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Beri Uang

KABARBORNEO.ID – Keberadaan anak jalanan dan pengemis di berbagai titik lampu merah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aktivitas anak jalanan yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Samri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendiskusikan solusi penanganan masalah ini. Namun, hingga kini, ketiadaan anggaran dan fasilitas penampungan masih menjadi hambatan utama dalam upaya penertiban. “Bukan masalah menangkap, tetapi bagaimana setelah ditangkap, siapa yang mau menanggung mereka,” ujar Samri.
Ia menyoroti bahwa pemerintah belum memiliki fasilitas khusus untuk menampung anak jalanan maupun pengemis, termasuk dana operasional yang memadai untuk pembinaan dan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa penertiban. Kondisi ini menyebabkan upaya penegakan hukum oleh Satpol PP belum maksimal dan seringkali hanya bersifat sementara.
Samri mengusulkan agar Satpol PP tetap menugaskan personel di lokasi-lokasi rawan untuk menekan aktivitas mengemis yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan maupun pengemis. Menurutnya, langkah ini bukan berarti tidak memiliki empati, melainkan bagian dari upaya menghentikan kebiasaan buruk di jalanan.
DPRD Samarinda berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat, permasalahan anak jalanan dan pengemis dapat diatasi secara lebih komprehensif dan berkelanjutan. Samri menegaskan, perubahan perilaku masyarakat dalam memberi bantuan sangat penting untuk mengurangi aktivitas anak jalanan di Kota Tepian. (adv)